Assalamu'alaikum
Hai kawan-kawan.. Kalian saat ke masjid pasti langsung duduk kan?? Tapi kalo bisa sebelum itu kita lakukan sunnah ini dulu karena ada manfaat di balik itu... Yaitu sholata tahital masjid,atau bisa juga di sebut sholat untuk penghormatan masjid... Bagi yang belum tau mari kita belajar dari pengertiannya...
1. Pengertian sholat tahiatal masjid
Shalat tahiyatul masjid adalah sholat 2 rokaat yang di kerkakan ketika masuk masjid, sebagai suatu bentuk penghormatan kepada masjid. Karena masjid termasuk Baitullah (Rumah allah),maka perlu suatu bentuk penghormatan, hal ini sesuai dengan makna yang terkandung dalam kata "Tahiyatul Masjid" yaitu "penghormatan terhadap masjid".
Shalat tahiyatul masjid adalah sholat 2 rokaat yang di kerkakan ketika masuk masjid, sebagai suatu bentuk penghormatan kepada masjid. Karena masjid termasuk Baitullah (Rumah allah),maka perlu suatu bentuk penghormatan, hal ini sesuai dengan makna yang terkandung dalam kata "Tahiyatul Masjid" yaitu "penghormatan terhadap masjid".
2. Hukum shalat tahiyatul masjid dan kapan waktunya.
Sholat tahiyatul masjid hukumnya sunnat(Boleh di kerjakan dapat pahala tidak di kerjakan tidak mendapat dosa), dan di kerjakan sebelum duduk, baik hari jum'at maupun hari lainnya, siang ataupun malam hari, walaupun juga pada waktu-waktu tertentu terlarang(Jika masuk masjid karena suatu sebab, misalnya hendak beri' tikaf,menuntut ilmu, atau menunggu tiba waktu sholat dan sebagainya)
3. Dalil tentang tahiatal masjid
Dari Abu Qatadah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
ِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum diaduduk.”(HR. Al-Bukhari no. 537 & Muslim no. 714)Jabir bin Abdillah –radhiyallahu‘anhu– berkata,جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ, فَجَلَسَ. فَقَالَ لَهُ: يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا! ثُمَّ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَاArtinya,“Sulaik Al-Ghathafani
datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka beliau langsung bertanya padanya,“Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan.” Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang darikalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan.”(HR. Al-Bukhari no. 49 dan Muslim no. 875)
Sholat tahiyatul masjid hukumnya sunnat(Boleh di kerjakan dapat pahala tidak di kerjakan tidak mendapat dosa), dan di kerjakan sebelum duduk, baik hari jum'at maupun hari lainnya, siang ataupun malam hari, walaupun juga pada waktu-waktu tertentu terlarang(Jika masuk masjid karena suatu sebab, misalnya hendak beri' tikaf,menuntut ilmu, atau menunggu tiba waktu sholat dan sebagainya)
3. Dalil tentang tahiatal masjid
Dari Abu Qatadah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
ِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum diaduduk.”(HR. Al-Bukhari no. 537 & Muslim no. 714)Jabir bin Abdillah –radhiyallahu‘anhu– berkata,جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ, فَجَلَسَ. فَقَالَ لَهُ: يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا! ثُمَّ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَاArtinya,“Sulaik Al-Ghathafani
datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka beliau langsung bertanya padanya,“Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan.” Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang darikalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan.”(HR. Al-Bukhari no. 49 dan Muslim no. 875)
4. Tata cara menunaikan sholat tahiatal masjid
° niat sholat tahiyatul masjid.
° niat sholat tahiyatul masjid.
ُصَلِّى سُنَّةً تَحِيَّةُ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ ِلله
ِ تَعَالَىUSHOLLI SUNNATAN TAHIYYATUL MASJIDI ROK'ATAINI LILLAAHI TA'AALAAArtinya :Saya niat shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat karena allah ta'ala.
° Takbiratul ihram
° Sholat dua rakaat seperti pada umumnya shalat sunnat
° Salam
ِ تَعَالَىUSHOLLI SUNNATAN TAHIYYATUL MASJIDI ROK'ATAINI LILLAAHI TA'AALAAArtinya :Saya niat shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat karena allah ta'ala.
° Takbiratul ihram
° Sholat dua rakaat seperti pada umumnya shalat sunnat
° Salam
0 comments:
Post a Comment